Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak 493 anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) hadir dalam paripurna pembahasan tingkat II dan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Pilkada.
Sesuai dengan pantauan Bisnis di gedung DPR, ke-493 anggota dewan tersebut terdiri dari 128 anggota Fraksi Partai Demokrat, 94 politisi Partai Golkar, 89 politisi PDI P, 55 politisi PKS, 41 politisi PAN, 33 politisi PPP, 21 politisi PKB, 22 politisi Partai Gerindra, serta 10 politisi Partai Hanura.
Dari jumlah dewan yang hadir, jumlah pendukung pilkada langsung sebanyak 248 suara atau lebih banyak 3 suara jika dibandingkan dengan pendukung pilkada melalui DPRD.
“Namun kita akan jalani dulu seluruh prosesi sidang paripurna,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Nurhayati Ali Assegaf, Kamis (25/9).
Nurhayati mengklaim, partainya solid mendukung pilkada langsung meski 10 tuntutan mutlak dari partainya belum dituruti oleh panitia kerja RUU pilkada.
“Sebanyak 9 sudah diakomodasi, hanya 1 yang belum. Tapi kami tetap meminta 1 itu dimasukkan juga,” ujarnya.
Partai Demokrat mensyaratkan 10 hal untuk mendukung pilkada langsung, yaitu:
- uji publik atas integritas calon kepala daerah
- efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan
- perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka
- akuntabilitas penggunaan dana kampanye
- larangan politik uang dan sewa kendaraan partai
- pelarangan fitnah dan kampanye hitam
- larangan pelibatan aparat birokrasi
- larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada
- perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada, serta
- pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya.
“Yang belum disetujui adalah uji publik atas integritas calon kepala daerah,” ujar Nurhayati.