Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MEGAWATI KEMBALI JADI KETUM PDIP: Ini Kata Jokowi

Rapat Kerja Nasional IV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kembali menetapkan Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Ketua Umum Partai periode 2015-2020.
Megawati Soekarno Putri /NH.jpg
Megawati Soekarno Putri /NH.jpg

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Kerja Nasional IV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kembali menetapkan Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Ketua Umum Partai periode 2015-2020.

Presiden terpilih Joko Widodo mengatakan keputusan itu merupakan langkah tepat bagi partai karena Megawati masih diperlukan dalam masa transisi pemerintahan sekarang.

"Saya lihat Ibu Megawati masih penuh semangat, masih sehat, Insya Allah masih sehat," katanya seusai menghadiri acara aqiqah cucu Jusuf Kalla di Jakarta, Minggu (21/9/2014).

Selain itu menurut Jokowi, sosok Megawati dapat menyatukan kesolidan partai sebagai dasar menyatukan seluruh kader. "[jadi ketum lagi] untuk menjaga kesolidan partai karena beliau yang bisa menyatukan seluruh kader partai," ujarnya.

Diharapkan sebagai pemimpin partai yang juga mantan Presiden RI dapat mengawal masa transisi pemerintahan termasuk mengawal kabinet.

Permintaan Megawati jadi ketua umum PDI Perjuangan sebenarnya tidak masuk agenda Rakernas di Semarang. Tetapi dalam sidang tertutup, Jokowi yang menyampaikan pidato program lima tahun pemerintah tiba-tiba meminta Megawati kembali memimpin partai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper