Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia masih belum dapat menindak pengikut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
Hal itu terjadi karena belum kuatnya pembuktian yang bisa dilakukan terhadap paham radikal tersebut
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan pihak-pihak yang terkait dengan ISIS di Indonesia hanya sebatas mengembangkan untuk menarik simpati dan dukungan.
"Organisasi yang terbentuk di sini hanya bersifat mendukung dan bersimpatik," katanya, Rabu (18/9/2014).
Kondisi tersebut, sambungnya, berbeda dengan organisasi ISIS yang ada di negara-negara Timur Tengah, yang telah melakukan pemberontakan sehingga dapat ditindak secara jelas.
Menurutnya untuk menindak terorisme diperlukan alat bukti utama yakni yang merujuk pada kasus terorisme.
Sementara, saat ini, di Indonesia belum ada kasus terorisme yang berlandaskan ISIS dengan barang bukti yang kuat.
"Jadi bisa saja pihak-pihak terduga itu mengelak atau pun berbohong," papar Boy.