Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi III DPR menilai pemilihan umum (pemilu) kepala daerah secara langsung merupakan sistem pemilu yang terbaik, namun masih perlu penyempurnaan.
Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan penyempurnaan tersebut a.l. terkait dengan pola pemungutan higga penghitungan yang kerap menjadi poros manipulasi suara.
"Kami mengusulkan pemungutan suara dilakukan dengan sistem online melalui e-voting," katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (18/9).
Dengan e-voting, paparnya, jenjang perhitungan suara yang panjang dan berisiko dimainkan oleh oknum penyelenggara nakal akan sulit terjadi.
Proses penghitungan dipastikan lebih cepat. "Dalam 1 hari, pagi hingga siang pemilihan, maka sore pemenang sudah diketahui," ujarnya.
Penghitungan konvensional makan waktu berhari-hari atau bahkan bisa sebulan seperti pada pemilu legislatif (pileg).
Di sanalah manipulasi suara bisa terjadi.
Selain pertimbangan kegunaan untuk meminimalisasi manipulasi suara, lanjutnya, biayanya dengan menggunakan e-voting pun jauh lebih murah karena tidak memerlukan cetakan surat suara.
“Intinya, perlu ada solusi untuk mempertahankan pilkada secara langsung,” ujarnya.