Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkait Jero Wacik, Sutan Bhatoegana Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil beberapa nama untuk menjadi saksi yang diduga kuat mengetahui adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan tersangka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) non aktif, Jero Wacik di lingkungan Kementerian ESDM.
Sutan Bhatoegana/JIBI
Sutan Bhatoegana/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil beberapa nama untuk menjadi saksi yang diduga kuat mengetahui adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan tersangka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) non aktif, Jero Wacik di lingkungan Kementerian ESDM.

Setelah memanggil beberapa nama seperti Staf Khusus Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Daniel Sparringa dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, kali ini KPK memanggil mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana yang diduga kuat mengetahui perkara yang telah menjerat Sekretaris Mejelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.

Tersangsa suap SKK Migas tersebut mengaku, selama 4 jam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jero, dirinya dicecar banyak pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Namun tidak banyak pertanyaan yang diingat oleh Sutan, Sutan mengatakan sempat ditanyakan soal pengawasan yang dilakukan olehnya sewaktu menjadi Ketua Komisi VII DPR terhadap Jero selaku Menteri ESDM.

"Ada sekitar 15-16 pertanyaan (tim penyidik). Saya hanya ditanya kembali masalah pengawasan saja. Tentang kerja dengan Pak Jero Wacik, itu saja," tutur Sutan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Anggota Komisi VII DPR RI tersebut mengklaim selama dirinya melakukan pengawasan terhadap Jero sebagai Menteri ESDM, tidak ada yang aneh dan semuanya baik-baik saja. Selain itu Sutan juga mengatakan bahwa kinerja Jero selama sangat bagus.

"Kinerjanya (Jero Wacik) kan bagus. Makanya wajar tanpa syarat," kata Sutan.

 
Selain Sutan, KPK juga memanggil Staf Khusus (Stafsus) Menteri ESDM, I Ketut Wiryadinata yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jero. Ketut sendiri irit bicara ketika selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Ketut hanya mengatakan bahwa dirinya dicecar sebanyak 20 pertanyaan yang berkaitan dengan Jero.
 
"Ya, sekitar 20 pertanyaan tadi. Masih seputar Pak Jero," tutur Ketut di Gedung KPK Jakarta, Rabu (17/9).
 
Ketika dikonfirmasi terkait dengan pemerasan yang dilakukan oleh Jero, Ketut sama sekali tidak berkomentar. Menurut Ketut, dirinya hanya melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi seperti yang pernah dilakukan tim penyidik KPK sebelumnya.
 
"Saya hanya melanjutkan pemeriksaan kemarin. Saya tidak berwenang menyampaikan materi pemeriksaan. Silahkan tanyakan saja ke KPK," tukasnya.
 
Selain Sutan dan Ketut, KPK juga memanggil saksi lain yakni Asep Permana selaku Kasubag TU Sekjen ESDM di Kementerian ESDM‎ untuk tersangka Jero.
 
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka sejak 2 September 2014. KPK menduga, modus yang digunakan Jero dalam melakukan korupsi adalah dengan memerintahkan anak buahnya untuk menambah dana operasional menteri (DOM), salah satunya dengan cara menggelar rapat-rapat yang sebagian besar merupakan rapat fiktif.

Selain itu, selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.

Menurut KPK, kasus dugaan pemerasan yang menjerat Jero tidak lepas dari penyelidikan terhadap hasil pengembangan penyidikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang tertangkap tangan setelah menerima suap 400.000 dollar Amerika Serikat dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya pada 14 Agustus 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper