Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil beberapa nama untuk menjadi saksi yang diduga kuat mengetahui adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan tersangka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) non aktif, Jero Wacik di lingkungan Kementerian ESDM.
Setelah memanggil beberapa nama seperti Staf Khusus Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Daniel Sparringa dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, kali ini KPK memanggil mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana yang diduga kuat mengetahui perkara yang telah menjerat Sekretaris Mejelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.
Tersangsa suap SKK Migas tersebut mengaku, selama 4 jam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jero, dirinya dicecar banyak pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Namun tidak banyak pertanyaan yang diingat oleh Sutan, Sutan mengatakan sempat ditanyakan soal pengawasan yang dilakukan olehnya sewaktu menjadi Ketua Komisi VII DPR terhadap Jero selaku Menteri ESDM.
"Ada sekitar 15-16 pertanyaan (tim penyidik). Saya hanya ditanya kembali masalah pengawasan saja. Tentang kerja dengan Pak Jero Wacik, itu saja," tutur Sutan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Anggota Komisi VII DPR RI tersebut mengklaim selama dirinya melakukan pengawasan terhadap Jero sebagai Menteri ESDM, tidak ada yang aneh dan semuanya baik-baik saja. Selain itu Sutan juga mengatakan bahwa kinerja Jero selama sangat bagus.
"Kinerjanya (Jero Wacik) kan bagus. Makanya wajar tanpa syarat," kata Sutan.
Selain itu, selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.