Grafis sebuah koran di Yogyakarta. (foto: twitter/created YUS)
Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengingatkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih masa bakti 2014-2019 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk tidak menghapus Kementerian Agama di dalam struktur kabinet pemerintahan mendatang.
Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan Kementerian Agama adalah bagian dari sejarah bangsa.
"Kementerian Agama harus tetap ada dan namanya jangan diubah. Kementerian ini sangat dibutuhkan untuk mengurusi semua persoalan berkaitan dengan agama dan menjauhkan dari bentuk negara sekuler," katanya di Gedung PP Muhammadiyah di Menteng Raya, siang ini (17/9).
Sebagaimana dikutip laman muhammadiyah, Yunahar menjelaskan beberapa hari setelah Jokowi-JK mengumumkan struktur kabinetnya yang terdiri dari 34 kementerian pada Senin malam (15/9), berkembang rumor di media sosial bahwa Kementerian Agama dihapus dan diganti dengan nama Kementerian Wakaf, Haji dan Zakat.
"Kalau nama kementerian seperti itu, lantas mengurusi pernikahan, pendidikan agama dan lainnya bagaimana?," kata Guru Besar Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut.
Namun Yunahar optimistis pemerintahan Jokowi-JK tetap mempertahankan keberadaan Kementerian Agama.