Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menandatangani kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda untuk penyelenggaraan program jaminan sosial tenaga kerja kepada tenaga harian lepas di instansi pemerintah tersebut.
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengatakan pemerintah daerah memberikan iuran sebesar Rp11.000 per orang untuk mendukung program tersebut. Sebagian besar pekerja yang dibayarkan iurannya merupakan tenaga harian lepas (THL) yang ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Khusus untuk pasukan kuning yang selama ini bertugas menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya dalam laman resmi Pemkab Kukar, Selasa (16/9/2014).
Adanya program tersebut, THL nantinya akan mendapatkan santunan ketika terjadi kecelakaan selama menjalankan tugas. Rita mencontohkan jumlah santunan yang diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan saat THL meninggal dalam bekerja mencapai Rp21 juta.
Rita berharap kerja sama ini bisa membantu masyarakat untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan masyarakat. Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini karena bisa menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya.