Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Riau Annas Maamun melaporkan balik WW ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum pribadi Annas, Eva Nora, mendatangi gedung Bareskrim untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) pelaporan balik tersebut hari ini, Kamis (11/9/2014).
"Iya, laporan balik, pencemaran nama baik," katanya dengan langkah seribu menghindari kejaran wartawan.
Menurutnya, tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan WW terhadap Annas tidaklah benar. WW ialah putri kelima dari tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota DPD RI Soemardi Thaher.
Pada 27 Agustus 2014, WW melaporkan gubernur berusia 77 tahun tersebut ke Bareskrim Mabes Polri dengan laporan polisi No. LP/797/VIII/2014/Bareskrim.
Perkara yang dilaporkan yajni tindak pidana dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan.
Gubernur Riau Annas Maamun Balik Laporkan WW ke Bareskrim Polri
Gubernur Riau Annas Maamun melaporkan balik WW ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium