Bisnis.com, PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meminta perbankan yang beroperasi di Riau lebih selektif dalam mencairkan kredit kepada masyarakat, untuk menekan rasio non-performing loan (NPL) di provinsi tersebut.
Nurdin Subandi, Kepala Kantor Perwakilan OJK Riau, mengatakan kurang cermatnya lembaga penyalur kredit dalam mengevaluasi persyaratan mengakibatkan tingginya rasio NPL di Riau. Pada kuartal kedua tahun ini, NPL di Riau mencapai 3,54%, mengalami penaikan dari triwulan sebelumnya pada level 3,32%.
“NPL ini disebabkan analisa yang kurang komprehensif terhadap latar belakang debitur, dan risiko pengembalian dana kreditnya,” katanya di Pekanbaru.
Nurdin menuturkan lembaga penyalur kredit seharusnya memiliki informasi mengenai sumber dana yang akan digunakan debitur untuk melunasi kreditnya, hingga persoalan yang terjadi saat nasabah mengalami gangguan dalam pembayaran rutinnya.
Apalagi, NPL ini akan menjadi beban yang membutuhkan tambahan biaya, sehingga dapat mengurangi modal dan rasio kecukupan modal atau capital adequancy ratio (CAR) bank yang menyalurkan kreditnya.
“Setiap perbankan dan lembaga penyalur kredit lainnya harus mampu menekan dan menyelesaikan NPL yang ada dalam portofolionya.
Salah satu cara yang paling efektif untuk menekan NPL adalah mengintensifkan penagihan, dengan memperhatikan kondisi keuangan terkini dari debitur. Selain itu, perbankan dan lembaga penyalur kredit lainnya juga harus lebih selektif dalam mengucurkan dananya kepada debitur.