Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat 13 anggota Polri terlibat penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan jumlah tersebut termasuk personel yang sudah dilakukan proses pidana, juga dua anggota Polda Kalbar yang baru-baru ini ditangkap di Kuching, Malaysia.
"2014 ini, catatan ada 13 yang terkena kasus narkoba," katanya, Senin (8/9/2014).
Dia menjelaskan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba tersebut akan berujung dalam sidang etik profesi yang merekomendasikan diberhentikan dengan tidak terhormat.
Lebih lanjut Boy mengatakan, selama ini anggota Polri yang melanggar kode etik tersebut hanya sebatas pengguna narkoba, bukan sebagai pemain utama dalam jaringan sindikat narkoba.
"Belum ada yang terbukti jaringan internasional. Yang diproses polri sebagai pengguna, bukan dalam konteks pengedar jaringan internasional," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel