Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS AKTIVIS HAM MUNIR: Dilanjutkan di Era Presiden Jokowi

Penyidikan atas kasus peracunan yang menimpa aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir hingga meninggal pada 7 September 2004 berpotensi berlanjut hingga ke era pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Joko Widodo pada 2014 - 2019.
/bisnis.com
/bisnis.com

Bisnis.com, BOGOR - Penyidikan atas kasus peracunan yang menimpa aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir hingga meninggal pada 7 September 2004 berpotensi berlanjut hingga ke era pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Joko Widodo pada 2014 - 2019.

Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah mengatakan hingga saat ini pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berupaya serius menuntaskan kasus Munir. Keseriusan itu, lanjutnya, tercermin dari instruksi yang disampaikan oleh SBY untuk melakukan penyidikan kembali atas kasus ini.

"Di bawah Presiden SBY, upaya untuk penyidikan ulang kasus Munir ini sudah dilakukan. Namun apabila penyidikan kembali belum bisa dituntaskan di era pemerintahan SBY, kiranya hal ini akan menjadi perhatian pemerintahan yang akan datang," ujarnya di sela-sela acara kunjungan Presiden SBY di Sentul, Bogor, Senin (8/9/2014).

Faiz mengatakan proses hukum atas kasus peracunan yang mengakibatkan meninggalnya Munir telah berjalan dan telah dilakukan. Oleh karena itu, Faiz menolak anggapan bahwa pemerintahan eksisting yang dipimpin oleh SBY tidak berusaha menuntaskan kasus tersebut.

"Tidak berarti pemerintahan yang sekarang tidak mengupayakan mencari titik terang atas kasus tersebut," katanya.

Namun demikian, ia menyebutkan masih terbuka kemungkinan untuk melihat ataau mengkaji kembali kasus tersebut.

"Ada proses hukum yang dilakukan dan kalau memang kemudian ke depannya masih dilihat ada peluang untuk melihat kembali kasus tersebut tentunya bisa-bisa saja. [Misalnya dengan] data bukti baru, novum dan lain-lain."

Sebagaimana diketahui, Munir meninggal di dalam pesawat saat melakukan perjalanan udara menuju Belanda pada 7 September 2004.

Pada peringatan 10 tahun kematian Munir, Pemerintah AS melalui Menlu John Kerry mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Kalau kita mengikuti, memang proses awal proses hukum sudah dilakukan. Apakah dari segi waktu masih memungkinkan atau mengungkap lebih lanjut kasus ini, kita tidak tahu. Dan, penting untuk dicatat bahwa dalam 10 tahun terkahir ini Indonesia tidak lagi dihadapkan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM berat."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper