Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk menerima pengunduran diri Menteri ESDM Jero Wacik yang telah berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh SBY setelah menerima surat pengunduran diri resmi dari Jero Wacik pasca ditetapkan sebagai tersangka tindak pemerasan dan penyalahgunaan oleh KPK pada Rabu (3/9).
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan Keppres tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat, yaitu pada awal pekan depan.
“Karena instruksinya sudah dilakukan, dan mensesneg sudah bicara dengan saya, kemungkinan awal minggu depan [Keppres keluar]. Mungkin Senin atau Selasa sudah bisa dikeluarkan,” katanya usai bertemu dengan SBY di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/9).
Dia melanjutkan seiring dengan keputusan untuk memberhentikan Jero dari jabatannya, Presiden juga akan membuat keputusan tersendiri tentang penunjukkan pejabat ad interim untuk menggantikan posisi Jero hingga masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu II selesai pada 20 Oktober 2014.
“Surat pengunduran diri sudah resmi diterima dan Presiden dalam sidang kabinet tadi menyatakan ‘saya menerima pengunduran diri pak Jero Wacik dan segera akan saya tunjuk menteri ad interim untuk menggantikan posisi beliau’,” ujar CT.
Presiden, ujar CT, ingin secepatnya menunjuk pejabat ad interim agar tugas-tugas di kementrian ESDM tetap dapat berlangsung tanpa hambatan apapun. Dia memaparkan paling tidak ada tiga hal pokok yang menjadi prioritas Kementerian ESDM pada sisa masa jabatan KIB II.
“Pertama, menyangkut minerba. Ini sudah jalan, renegosiasi dijadwalkan September sudah selesai. Kedua, menyangkut minyak dan gas. Ini masih banyak yang harus diselesaikan, termasuk SKK Migas yang masih dijabat pejabat sementara. Ketiga, menyangkut sektor kelistrikan. Masih ada komplain soal kekurangan listrik di Jawa dan luar Jawa.”
Namun demikian, dia menegaskan hak prerogatif Presiden untuk menunjuk pejabat ad interim pengganti Jero.
“Siapa yang akan ditunjuk, nanti Presiden yang akan tentukan, karena itu adalah hak prerogatif Presiden. Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tersendiri untuk menunjuk siapa yang akan menggantikan Pak Jero,” ujarnya.
Siang ini, Jero tidak terlihat menghadiri Rapat Kabinet Paripurna di Kantor Presiden. Dalam rapat tersebut, Kementerian ESDM diwakili oleh Wakil Menteri Susilo Siswoutomo. Menurut CT, ketidakhadiran Jero pada rapat lantaran sudah menyatakan mengundurkan diri dari posisi menteri.
“Oh ya karena sudah mengundurkan diri karena suratnya sudah diterima oleh Presiden, dalam hal ini Mensesneg, ya berarti tidak hadir dalam sidang kabinet ini.”
Sebagaimana diberitakan, Jero Wacik ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada Rabu (3/9/2014). Jero diduga menerima dana hingga Rp9,9 miliar sebagai hasil dari tindakan pemerasan dan penyalagunaan kekuasaan saat menjabat sebagai Menteri ESDM sejak 2011.