Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JERO WACIK JADI TERSANGKA: Presiden SBY Akan Segera Panggil Jero

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera memanggil Menteri ESDM Jero Wacik sehubungan dengan penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jero Wacik saat penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden SBY./Antara
Jero Wacik saat penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden SBY./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera memanggil Menteri ESDM Jero Wacik sehubungan dengan penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu akan dilakukan segera setelah SBY kembali dari lawatan luar Negeri. Siang ini, SBY baru saja mendarat dari kunjungan kenegaraan selama 3 hari di Singapura.

Menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung, Presiden akan menerima Jero Wacik dalam waktu dekat agar dapat mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu. Pemanggilan tersebut, ujarnya, akan dilakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya.

"Sangat cepat. Bahkan lebih cepat dari yang Anda perkirakan. Saya tidak tahu, tapi dalam waktu yang secepat-cepatnya," ujarnya di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Pemerintah, ujar CT, merasa prihatin dengan kasus yang menimpa Jero. Dengan demikian, sudah ada tiga menteri Kabinet Indonesia Bersatu di bawah pimpinan SBY yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Dia menyebutkan seluruh Menteri KIB jilid 2 telah menandatangani pakta integritas yang antara lain berisi tugas dan kewajiban para menteri.

Persoalan terkait Jero Wacik pun, lanjutnya, akan mengikuti proses sebagaimana yang telah digariskan dalam pakta integritas.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa dalam kasus Jero Wacik, pemerintah ingin mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

"Biarkanlah semua proses hukum berjalan sebagaimana mestinya sampai dengan adanya keputusan tetap yang dikeluarkan oleh pengadilan," kata CT.

Dia berharap kejadian yang menimpa pimpinan tertinggi di Kementerian ESDM tersebut tidak menyebabkan pekerjaan di kementerian terhenti.

CT berharap Kementerian ESDM tetap dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana biasanya.

CT mengaku telah mengetahui rencana penyiapan surat pengunduran diri Jero Wacik.

Namun demikian, dia menyebutkan kewenangan menentukan menteri pengganti 100% berada di tangan Presiden.

"Biarkanlah Presiden yang akan mengambil keputusan, apakah diangkat Menteri yang baru atau diangkat Menteri yang bersifat ad interim karena memang waktunya juga sudah sangat sedikit. Presiden tentu akan memikirkan segala sesuatunya secara baik dan akan mengambil keputusan dalam waktu yang secepat-cepatnya," tegas CT.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper