Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JERO WACIK JADI TERSANGKA, KPK: Tak Pantas Dilantik Jadi DPR

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik diyakini tidak pantas dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019.
Juru Bicara KPK Johan Budi/Bisnis.com
Juru Bicara KPK Johan Budi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik diyakini tidak pantas dilantik menjadi anggota DPR periode 2014-2019.

Pasalnya, Jero telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek di Kementerian ESDM.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/8/2014).

"Rasanya tidak etis dilantik.‎ Apalagi sampai ada sumpah jabatan. Sementara dia disumpah statusnya tersangka," tuturnya.

‎Johan menambahkan bahwa KPK tetap akan melakukan penyelidikan terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut. Kendati dirinya dilantik menjadi anggota DPR pada tanggal 1 Oktober 2014 nanti.

Menurut Johan, proses hukum terhadap Jero akan terus berjalan dan Johan meyakini bahwa Jero akan mematuhi proses hukum yang ada.

"Jadi kita tidak ngaruh apakah dia dilantik atau tidak. Tidak ngaruh apapun dalam proses hukum KPK," tukas Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper