Bisnis.com, JAKARTA -- Penelusuran aset Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang kini berstatus sebagai tersangka, menjadi langkah penting KPK untuk mengumpulkan bukti.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/9), penelusuran harta kekayaan Jero Wacik dilakukan melalui berbagai sumber yang dicurigai.
Di antaranya, penyidik KPK menelusuri berbagai transaksi mencurigakan dari rekening pribadi milik Jero Wacik.
Caranya, dengan meminta Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Permintaan LHA kepada PPATK untuk menelusuri sejauh mana ada transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan tersangka," tutur Johan.
Penelusuran transaksi mencurigakan terhadap seorang tersangka oleh KPK selama ini dikenal dengan Asset Tracing.