Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JERO WACIK JADI TERSANGKA: Beri Konferensi Pers 1,5 Menit dengan Suara Bergetar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada pukul 19.45 WIB.
Menteri ESDM Jero Wacik dijdaikan tersangka/Antara
Menteri ESDM Jero Wacik dijdaikan tersangka/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada pukul 19.45 WIB.

Dalam konferensi pers tersebut, Wacik didampingi jajaran pejabat eselon satu Kementerian ESDM seperti Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Mochamad Teguh Pamuji, Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman, Dirjen Minerba Sukhyar, Kepala BPH Migas, Kepala SKK Migas.

Mengenakan batik berwarna biru, Wacik muncul dengan senyum tersungging di wajahnya. Wacik menyampaikan keterangan pers selama satu menit 30 detik dengan suara bergetar.

Dalam keterangannya, Wacik menyampaikan akan tetap berada di Indonesia untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Di luar itu, dia juga akan menghadap presiden untuk mempercepat proses yang akan berjalan.

Perlu diketahui, Jero Wacik akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat konferensi pers di KPK, Rabu (3/9/2014).

"Hari ini kami sampaikan bahwa memang sudah dikeluarkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) tertanggal 2 September 2014. Peningkatan status penyidikan atas nama tersangka JW dari Kementerian ESDM," tuturnya.

Jero diduga kuat telah melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 23 Juncto Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kewenangan. Jero terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fauzul Muna
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper