Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Kriminal Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyebutkan ancaman kejahatan seksual terhadap anak melalui dunia maya semakin tinggi saat ini.
Lembaga tersebut menemukan sedikitnya 200 alamat IP address atau pengguna Internet melakukan kegiatan berbau pornogafi di dunia maya setiap harinya.
Kepala Unit IT dan Kejahatan Cyber Direktorat tindak Kriminal Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Sugeng Hariyanto mengatakan aktivitas itu terhitung tinggi dan sulit terpantau. Bukan tidak mungkin, salah satu aktivitasnya adalah menjajakan jasa seksual komersial yang melibatkan anak.
“Umumnya aktivitas transaksi seks komersial yang melibatkan anak dilakukan di dunia maya, yang sulit sekali melacaknya. Dan transaksi mereka umumnya menggunakan layanan bank, jarang yang cash,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Dia menuturkan fenomena kejahatan di dunia maya seperti gunung es yang sulit dibendung. Apalagi belum adanya regulasi khusus yang secara konsen melindungi anak-anak dari kejahatan transaksi seks komersial.
Mengutip data LIPI, di menyebutkan setiap detik terdapat 28.258 orang melihat situs porno, setiap detik juga sebanyak 372 pengguna internet mengetik kata kunci tertentu untuk mencari konten pornografi, dan terdapat 420 juta situs porno di dunia.
Survei yang dilakukan oleh B2B International dan Kaspersky Lab mencatat 11% anak-anak membuka konten yang tidak pantas untuk mereka setiap kali membuka Internet. Dan 7% anak-anak terbukti berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal di dunia maya.
Dia mengatakan sejak tiga tahun terakhir sudah 9 kasus pornografi melalui online yang ditangani Polri. Untuk anak mengalami peningkatan dari tahun lalu yang hanya satu kasus, menjadi dua kasus sampai pertengahan tahun ini.
“Potensi peningkatan kasus masih sangat banyak, harus ada tindakan bersama untuk menghentikannya,” kata Sugeng.
KEJAHATAN DI DUNIA MAYA: Ancaman Kejahatan Seksual Anak Semakin Tinggi
Direktorat Tindak Kriminal Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyebutkan ancaman kejahatan seksual terhadap anak melalui dunia maya semakin tinggi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 menit yang lalu
Historia Bisnis: Upaya Grup Djarum Jaga Dominasi di BCA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
53 menit yang lalu