Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ADRIANUS DIPERIKSA POLRI, Wakapolri: Hubungan Kami dengan Kompolnas Tetap Baik

Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan interaksinya dengan Komisioner Polisi Nasional (Kompolnas) tetap baik, sehubungan dengan dilaporkannya Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala atas tuduhan fitnah terhadap Polri.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan interaksinya dengan Komisioner Polisi Nasional (Kompolnas) tetap baik, sehubungan dengan dilaporkannya Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala atas tuduhan fitnah terhadap Polri.

Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan sejauh ini komunikasi antarkeduanya masih berjalan lancar.

"Nggak juga. Saya ketemu juga gak ada masalah. Kita bicara biasa," katanya, Kamis (28/8/2014).

Lagipula, lanjutnya, penyidik Mabes Polri masih mendalami perkara tersebut, sehingga status Adrianus pun baru sebatas saksi.

"Kan masih diperiksa sebagai saksi, tentu kan kami masih mendalami apakah nanti ada pidananya atau tidak," jelasnya.

Terkait dengan nota kesepahaman antara Polri dan Kompolnas yang menyebutkan komisioner Kompolnas setara dengan bintang tiga atau eselon satu, Badrodin mengaku tidak mengetahuinya.

Lebih lanjut dia menjelaskan penyidik dilihat bukan berdasarkan pangkat, karena seorang Inspektur Dua sudah memiliki kapasitas sebagai penyidik.

Dengan demikian, menurutnya, diperiksanya Adrianus oleh Ajun Komisaris Polisi bukanlah hal yang salah.

"Ya nggak apa-apa. Kan yang meriksa itu harus penyidik. Kalau bintang tapi bukan penyidik kan gak bisa juga memeriksa," papar Ronny.

Kemarin, Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menyatakan dirinya merasa ditelanjangi atas pemeriksaannya sebagai saksi atas pelaporan fitnah terhadap Polri yang dilakukan oleh dirinya.

Adrianus menyampaikan sebelum diperiksa secara substansial, ia tidak diperlakukan sesuai oleh penyidik Bareskrim.

"Ketika diperiksa saya pikir oleh Direkturnya, ternyata hanya oleh AKP. Sebelum masuk ke substansi saya sudah merasa ditelanjangi," jelasnya.

Padahal, lanjutnya, dirinya sebagai Komisioner Kompolnas memiliki hak setara dengan bintang III, atau eselon I. Hal ini, baginya, dirasakan sebagai metode menjatuhkan kedudukan Kompolnas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper