Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintahan baru Joko Widodo dan Jusuf Kalla nantinya memberi harapan baru bagi pengarusutamaan kesejahteraan sosial, dalam pembangunan di negeri ini.
Dalam kampanye lalu, Jokowi-JK menegaskan bahwa kabinetnya akan diisi oleh kalangan profesional. Walau dari partai tapi harus dipastikan bahwa yang diutus adalah seorang profesional.
Pada pemerintahan sebelumnya, beberapa kementerian ada yang diisi oleh profesional. Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemeterian Kesehatan, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Namun ada fenomena menarik yang perlu dicermati di dalam Kementerian Sosial. Sejak Kementerian Sosial dibentuk sampai saat ini belum pernah dipimpin oleh seorang profesional di bidang kesejahteraan sosial, atau pekerjaan sosial.
Toto Utomo Budi Santoso, Ketua Presidium Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI), mengatakan pengarusutamaan kesejahteraan sosial di dalam pemerintahan Jokowi-JK bisa ditunjukan melalui figur yang bakal mengisi Kementrian Sosial nanti.
“Para pakar ilmu kesejahteraan sosial harus merumuskan bersama konsep pengarusutamaan kesejahteraan sosial, sehingga menjadi dasar bagi Jokowi dan Jusuf Kalla untuk merumuskan dasar-dasar pembangunan berkesejahteraan sosial, kata Toto di sela-sela diskusi mengenai Pengarusutamaan Kesejahteraan Sosial dalam Pembangunan Indonesia di Universitas Indonesia, Rabu (27/8/2014).
Toto yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Kementrian Sosial itu, menuturkan definisi profesional di bidang kesejahteraan sosial dan pekerjaan sosial, adalah sarjana di bidang tersebut, selanjutnya bekerja dan mengabdi di bidang keilmuannya.
Pertemuan pakar ini diinisiasi oleh pemangku kepentingan bidang pekerjaan sosial, dengan mengundang kelompok pakar dari akademisi, praktisi, birokrasi, kelompok sasaran, dan penyelenggara lembaga kesejahteraan sosial.