Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan akan segera melelang pembangunan gedung parkir karena proses penghapusan aset Gedung Nasional yang berada di atas lahan peruntukan sudah berjalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Tara Allorante mengatakan proses administrasi penghapusan aset sudah selesai demikian halnya eksekusi penghapusan aset di lapangan. Sesuai dengan kontrak, pekerjaan penghapusan aset tersebut akan dilakukan selama 14 hari kerja.
"Harus dibongkar dulu Gedung Nasional ini karena nanti gedung parkir akan dibangun di sini. Lelang pekerjaan akan kami lakukan setelah ada sinyal dari BPKAD [Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah]," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/8/2014).
Pembangunan gedung parkir oleh Pemkot Balikpapan dinilai mendesak untuk menekan jumlah kendaraan yang kerap parkir liar di sepanjang Jl. Jend. Sudirman. Gedung yang akan dibangun dengan pagu anggaran senilai Rp90 miliar tersebut diproyeksikan bisa menampung 721 motor dan 216 mobil.
Selain sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan lahan parkir, pembangunan ini diharapkan juga bisa menjadi salah satu upaya peningkatan penerimaan retribusi parkir. Karena letaknya yang berada di pusat kota, keberadaan gedung parkir tersebut diyakini bisa memberikan manfaat seperti penaikan pendapatan asli daerah (PAD).
Balikpapan segera Lelang Pembangunan Gedung Parkir
Pemerintah Kota Balikpapan akan segera melelang pembangunan gedung parkir karena proses penghapusan aset Gedung Nasional yang berada di atas lahan peruntukan sudah berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rachmad Subiyanto
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium