Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETUA DPR: Rebut Posisi, PDIP Berjuang Mati-matian

PDI Perjuangan akan mati-matian memperjuangkan posisi Ketua DPR periode 2014-2019.
Susana sidang paripurna DPR/Bisnis
Susana sidang paripurna DPR/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--PDI Perjuangan akan mati-matian memperjuangkan  posisi Ketua DPR periode 2014-2019.

Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengatakan perjuangan yang dilakukan  PDIP  melalui langkah hukum sekaligus politik.

"Pada UU No 27 tahun 2009 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) mengamanahkan bahwa pimpinan DPR  diisi secara proporsional sesuai dengan partai politik pemenang pemilu,"  ujarnya  di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Menurut Trimedya, berdasarkan amanah UU MD3 tersebut, Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu legislatif 2009, kadernya otomatis menduduki jabatan sebagai ketua DPR RI.

Kemudian, diikuti oleh oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai pemenang kedua hingga kelima, yang kadernya kemudian menduduki jabatan wakil ketua DPR.

"PDI Perjuangan menghormati faktor proporsional tersebut,"  tegasnya seperti dikutip Antara.

Namun, kata Trimedya, UU No 27 tahun 2009 tersebut kemudian direvisi menjadi UU No 17 tahun 2014, di mana pasal 82 yang mengamanahkan pimpinan DPR tersebut diganti menjadi pimpinan DPR harus dipilih ulang.

Menurut Trimedya, hal itu dilakukan oleh koalisi Merah Putih yang memiliki kursi mayoritas di Senayan. "Pada pemilu 2009 PDI Perjuangan menghargai partai lain, kenapa ketika PDI Perjuangan menjadi pemenang pemilu legislatif 2014 partai-partai lain tidak menghargai PDI Perjuangan?"

Anggota Komisi III DPR  itu i menegaskan PDI Perjuangan melakukan langkah hukum dengan mengajukan uji materi ke mahkamah Konstitusi untuk membatalkan pasal perihal penyusunan pimpinan DPR.

Di sisi lain, kata dia, PDI Perjuangan juga melakukan langkah politik melalui penyusunan tata tertib DPR RI setelah revisi UU MD3.

"Melalui langkah politik ini PDI Perjuangan mendorong agar mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua DPR RI dilakukan melalui voting tertutup," katanya.

Trimedya mengakui, jika PDI Perjuangan bisa menggolkan mekanisme pemilihan melalui voting tertutup ini masih ada harapan bagi PDI Perjuangan untuk menempatkan kadernya sebagai ketua DPR.

GOLKAR SIAPKAN KADER

Berdasarkan catatan Bisnis, Partai Golkar tengah membidik agar kadernya yang nantinya berada di DPR mendapatkan posisi sebagai ketua DPR periode 2014-2019.

Para kader yang diharapkan tampil sebagai pucuk pimpinan parlemen antara lain, Bambang Soesatyo,  Setya Novanto, Fadel Muhammad, Ade Komarudin dan kader senior  lainnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Golkar, Lalu Mara Setiawangsa mengatakan mereka sangat mungkin berkompetisi memperebutkan kursi ketua DPR, namun nantinya harus melalui proses.

"Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, nantinya akan ikut mempertimbangkan siapa yang layak meraih posisi itu,"  ujarnya.

Puan Maharani  disbut-sebut disiapkan PDIP untuk menduduki kursi ketua DPR.

"Alhamdulillah, kalau nama saya disebut-sebut akan disiapkan untuk mengisi posisi itu," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Puan Maharani mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan yang mengkonfirmasi pernyataan politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Menurut Puan, hal itu baru sekadar wacana karena belum ada keputusan dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan perihal nama-nama yang akan diusulkan untuk menjadi pimpinan DPR dan MPR.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR ini menegaskan, saat ini PDI Perjuangan sedang fokus memperjuangkan gugatan uji materi terhadap UU No 17 tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD) ke Mahkamah Konstitusi.

Pada revisi UU No 27 tahun 2009 menjadi UU N0 17 tahun 2014 tentang MD 3 itu, mengubah komposisi pimpinan DPR RI dari secara proporsional menjadi dipilih oleh anggota DPR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper