Bisnis.com, JAKARTA -- Deputi V Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Nirarta Samadhi menjelaskan aplikasi pemetaan partisipatif membantu masyarakat adat memberikan masukan kepada pemerintah atas wilayahnya.
"Masyarakat selama ini terkendala memberikan masukan kepada pemerintah yang terbatas penyampaiannya melalui surat, telepon dan surat elektronik. Dengan aplikasi ini, memungkinkan menambah fitur baru seperti jalan, jembatan, sungai, desa, dan bentuk demografi lainnya," ungkapnya, pada peluncuran alamat www.petakita.ina-sdi.or.id.
Nirarta mengungkapkan masukan pemberian pemetaan lokasi di area wilayah adat yang sering berkonflik dengan pemilik modal kepada pemerintah berperan meminimalisir konflik yang terjadi di lapangan.
Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar (BIG) Dodi Sukmajadi mengatakan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan melalui aplikasi tersebut dalam upaya mendukung pemerintah dan BIG menyusun perencanaan tata ruang batas administrasi dan kawasan hutan.
"Keterbukaan akses dan tampilan data spasial melalui aplikasi ini erat kaitannya dengan usaha pemerintah untuk mempercepat pengukuhan batas administrasi dan batas kawasan hutan," ujarnya.