Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Areal tambang yang oleh perusahaan pertambangan ditinggalkan begitu saja diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai embung.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek mengatakan ada sekitar 100 lubang tambang di Kaltim yang bisa dimanfaatkan sebagai embung karena ditinggal oleh perusahaan pertambangan.
Embung merupakan cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait seperti sungai atau danau.
"Tentunya perusahaan juga tetap disanksi kalau tidak menjalankan reklamasi. Tetapi, kalau perusahaan itu masih berjalan dan areal lahannya bisa dimanfaatkan untuk embung, kenapa tidak," katanya, Rabu (20/8/2014).
Awang berharap Kementerian Pekerjaan Umum bisa menjembatani inisiasi ini agar lahan yang sejatinya merupakan areal pertambangan tersebut bisa bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyebutkan usulan tersebut memungkinkan untuk dilakukan.
Selama ini, lubang bekas galian tambang memang menjadi tampungan air karena meninggalkan cerukan yang cukup dalam.