Bisnis.com, JAKARTA - Teroris yang ditangkap oleh Polri beberapa waktu lalu, Abu Fida, merupakan tokoh pengajur warga negara Indonesia (WNI) untuk berangkat ke Suriah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar. Dia menyampaikan hingga kini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri masih mendalami kasus tersebut.
"Saifudin Umar [alias Abu Fida] bukan orang yang memberangkatkan [WNI ke Suriah], tapi penganjur," katanya, Selasa (19/8/2014).
Seperti yang diketahui, Saifudin sudah setahun terakhir menjadi tokoh Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang dituakan di Jawa Timur, seiring dengan pergolakan di Timur Tengah.
Dampaknya pun, baru dirasakan pada 2013 dan memiliki hubungan dengan kelompok jaringan teror yang dengan sengaja melakukan ajakan untuk masuk dalam gerakan ISIS.
Lebih lanjut Boy menuturkan para WNI yang berangkat ke Suriah tersebut, memilih rute melalui Malaysia dan Turki karena dianggap lebih mudah, berdasarkan visa yang diterapkan yakni on arrival.
Kendati demikian, Polri tidak dapat mencegah keberangkatan WNI melalui kedua negara tersebut berdasarkan prinsip hak setiap orang untuk mengunjungi negara lain.
Polri, sambung Boy, hanya dapat memberikan imbauan agar para WNI tidak pergi ke luar negeri untuk melakukan kegiatan ISIS karena melanggar hukum.
"Kalau WNI pergi melalui pintu negara lain tentu susah terdeteksi. Bisa saja orang Indonesia yang selama ini bermukim di luar negeri akhirnya ikut-ikutan, tapi kami harap itu tidak terjadi," papar Boy.
4 WNI ANGGOTA ISIS TEWAS DI SURIAH: Abu Fida Jadi Penganjur WNI Ke Suriah
Teroris yang ditangkap oleh Polri beberapa waktu lalu, Abu Fida, merupakan tokoh pengajur warga negara Indonesia (WNI) untuk berangkat ke Suriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu