Bisnis.com, Mataram - Pemerintah Indonesia dan Australia menginisiasi adanya harmonisasi jaminan keamanan dan keselamatan transportasi.
Kedua negara melakukan pertemuan bilateral 14 Agustus 2014 di Lombok untuk membahas hal-hal strategis terkait kerja sama transportasi kedua negara beberapa tahun ke depan, khususnya terkait dengan keselamatan dan keamanan transportasi kedua negara.
Tatang Kurniadi, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menuturkan, pada forum itu, kedua negara menginisiasi adanya jaminan keamanan dan keselamatanan bertransportasi. Jaminan itu, antara lain adanya jaminan proteksi kepada penumpang, barang, aset nasional dengan lebih efektif.
Dia mencotohkan, apa yang menimpa maskapai Malaysia Airlines harus menjadi pelajaran bagi tranporasi dunia. Asosiasi penerbangan sipil internasional atau International Civil Aviation Organization(ICAO) belum memiliki aturan teknis terkait dengan kejadian yang menimpa Malaysia Airlines tersebut
Untuk itu, imbuhnya, setiap negara harus mulai melakukan inisiatif untuk menjamin keselamatan dan keamanan transportasi. "[Yang harus memulai] PBB kan ICAO. Tapi tiap negara harus inisiatif," katanya, Kamis (14/8/2014).
Kerja sama kedua negara, katanya, semakin strategis karena mobilitas orang antarkedua negara sangat tinggi. Jutaan wisman Australia setiap tahunnya, imbuhnya, menuju Indonesia, begitu juga sebaliknya. Kendati demikian, jaminan keamanan dan keselamatan itu tidak hanya bagi transportasi udara saja melainkan juga pada seluruh moda transportasi.
Penyelenggaraan Indonesia-Australia Transport Forum secara regular tersebut merupakan hasil kesepakatan pada pertemuan bilateral antara Sekjen Kemenhub dan Secretary Department of Infrastructure and Regional Development, Australia di Canberra Mei 2013.
Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, kemudian diselenggarakan pertemuan pertama 11 Desember 2012 di Jakarta. Dari hasil pertemuan itu, disepakati kedua negara melakukan kerjasama dibidang transportasi dengan melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
Selain itu, terdapat penandatangan Term of Refrence (ToR) tentang pembentukan forum Indonesia-Australia Transport Safety and Security tanggal 2 Mei 2013 di Canberra, Australia sebaga dasar legalitas dan disepakati untuk dilakukan pertemuan secara regular yang diadakan setiap tahun.
Pertemuan itu masing-masing dipimpin secara bersama-sama oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI Santoso Eddy Wibowo dan Secretary Department of Infrastructure and Regional Development, Australia, Mr Mike Mrdak.
Santoso Eddy Wibowo mengatakan, pembahasan pada forum tersebut menyangkut terkait harmonisasi antara keamanan dan keselamatan transportasi. Menurutnya, melalui forum ini Australia akan memberikan dukungan dan bantuan kepada Indonesia berupa pelatihan dan pengembangan SDM.
Selain itu, katanya, Indonesia juga mengingatkan pemerintah Australia terkait unruly aircraft passenger yang terjadi pada penerbangan Pesawat Virgin Air Australia dari Brisbane menuju Bali pada April lalu. Jika hal semacam itu terjadi, katanya, Indonesia meminta kepada otoritas penerbangan Australia untuk tidak hanya menghubungi bandara terakhir, melainkan juga bandara tujuan.
"Saya mohon pemerintah Australia mengingatkan kepada airlines agar kalau ada seperti itu tidak hanya last port on call, tapi juga destination. Ini juga dilakukan Indonesia akan melakukan hal yang sama," katanya.
Kepala Sub Direktorat Patroli dan Pengamanan, Direktorat KPLP, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhubb Mukhlish Tohepaly mengatakan, dalam forum itu, Indonesia sempat menyampaikan rencana pembentukan Indonesia sea and coast guard yang merupakan amanat dari Undang-undang No 17/2008 tentang Pelayaran, tingginya angka perompakan dan kejahatan bersenjata di laut Indonesia.
Di sisi lain, adanya peningkatan The International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) dan long-range identification and tracking of ships (LRIT). Kedua negara, katanya, akan saling berperan untuk meningkatkan capacity building, pertukaran informasi dan workshop bersama yang terkait dengan keselamatan dan keamanan transportasi.
Menurutnya, beberapa lokasi di Indonesia yang masih kerap terjadi pencurian ringan adalah di Selat Malaka dan beberapa tempat kapal melego jangkar di sekitar pelabuhan seperti di Tanjung Priok, Balikpapan, Belawan.
Indonesia-Australia Inisiasi Harmonisasi Jaminan Keamanan
Pemerintah Indonesia dan Australia menginisiasi adanya harmonisasi jaminan keamanan dan keselamatan transportasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Cara Cek TPS Pilkada 2024 Secara Online Pakai HP
4 jam yang lalu