Bisnis.com, JAKARTA-- Kuasa Hukum terdakwa Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution mengkritisi tiga orang saksi yang menggunakan cadar saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Buyung meminta kepada Ketua Majelis Hakim Tipikor, Haswandi agar ketiga saksi tersebut yakni Neneng Sri Wahyuni, Yulianis dan Oktarinapuri membuka cadarnya agar dapat memberikan kesaksian dengan jelas selama proses persidangan.
"Apa diperbolehkan menggunakan cadar dalam bersaksi? Harusnya dibuka biar seluruh masyarakat tahu," tutur Buyung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Tipikor, Haswandi memberikan tawaran kepada para saksi yang menggunakan cadar untuk membukanya. Namun, Haswandi mengatakan tidak mau memaksakan apa yang menjadi keinginan Buyung.
"Ini soal keyakinan, saya tidak bisa memaksa. Bagaimana? Apa mau membuka cadarnya selama memberikan kesaksian," tutur Haswandi.
Mendengar tawaran dari Ketua Majelis Hakim Tipikor tersebut, satu persatu dari tiga orang saksi yang menggunakan cadar menyatakan keberatannya untuk membuka cadar selama sidang berlangsung.
Kemudian Haswandi mengizinkan ketiga orang saksi tersebut untuk tetap menggunakan cadarnya selama persidangan.
"Untuk keterbukaan publik, itu bagus, tapi peraturan kita tidak melarang itu (menggunakan cadar), jadi kita bolehkan mereka," tegas Haswandi.
Selain Haswandi, terdakwa Anas Urbaningrum sendiri juga memberikan izin kepada tiga orang saksi untuk tetap menggunakan cadarnya selama memberi kesaksian di persidangan. Dengan catatan, lanjut Anas, dapat berkomunikasi dengan baik.
"Saya mengerti pandangan penasehat hukum saya, saya sama sekali tidak keberatan saksi pakai cadar. Yang penting bisa berkomunikasi secara baik," tukas Anas.
Kasus Anas Urbaningrum: Kuasa Hukum Desak 3 Saksi Buka Cadarnya
Kuasa Hukum terdakwa Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution mengkritisi tiga orang saksi yang menggunakan cadar saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
1 jam yang lalu
Menanti Daya Magis Saham BUMN di Tengah Aksi Net Sell Asing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Saat Jokowi Turun Gunung 'Endorse' Ahmad Lutfhi di Pilkada Jateng
1 jam yang lalu
Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH 2024, Klik di Sini!
1 jam yang lalu
Cara Daftar Bansos PKH 2024, Bisa Dapat hingga Rp3 Juta
1 jam yang lalu