Bisnis.com, JAKARTA -- Berkas kasus dugaan pelecehan seksual siswa JIS segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Penyidik Polda Metro Jaya, pekan ini, segera melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dua guru Jakarta International School (JIS) berinisial NB dan FT terkait dugaan pelecehan seksual terhadap murid taman kanak-kanak.
"Mudah-mudahan pekan ini segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Senin (11/8/2014).
Heru mengatakan, penyidik berencana menyerahkan tahap pertama kasus guru JIS untuk dilimpahkan ke penuntutan.
Dia menyatakan, polisi masih berupaya melengkapi berkas tersangka NB dan FT dari keterangan saksi ahli seksolog.
Dari keterangan saksi ahli Naek L Tobing, polisi berupaya mengungkap motif kedua tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap murid TK JIS.
Sejauh ini, polisi telah mengantongi dua alat bukti untuk melimpahkan berkas tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Heru optimistis kasus pelecehan seksual guru JIS akan sampai ke persidangan.