Bisnis.com, PEKANBARU—Dinas Perkebunan Riau menegur empat perusahaan yang tergabung dalam tim penetapan harga tandan buah segar, karena tidak mengirimkan harga kelapa sawit setiap pekan.
Zulher, Kepala Dinas Perkebunan Riau yang juga menjabat Ketua Harian Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Riau, mengatakan PT Perdana Inti Sawit, PT Mitra Unggul Lestari, PT Duta Palma, dan PT Ganda Buanindo akan mendapat teguran berupa surat dari Dinas Perkebunan Riau.
“Keempat perusahaan itu tidak mengirimkan data harga sawit tiap pekan. Padahal, daftar harga itu diperlukan untuk menetapkan harga TBS,” katanya Kamis (7/8/2014).
Zulher menuturkan surat itu akan mempertanyakan alasan keempat perusahaan tersebut tidak mengirimkan harga kelapa sawit tiap pekan.
Dinas Perkebunan Riau pun siap membantu keempat perusahaan tersebut menyelesaikan persoalan teknis yang dihadapi untuk mengirimkan harga jual kelapa sawit itu.
Pihaknya juga meminta keempat perusahaan tersebut mengirimkan data harga jual sawitnya pada awal pekan depan. Dengan begitu, tim penetapan harga TBS dapat menggunakan data tersebut untuk menetapkan harga pada periode berikutnya.
Untuk periode 6-12 Agustus tahun ini sendiri tim penetapan harga TBS mematok harga yang lebih murah dibandingkan periode pekan sebelumnya.
Untuk TBS kelapa sawit yang berusia 10 tahun ke atas dipatok Rp1.768,79 per kilogram, lebih rendah Rp44,55 per kilogram dari periode sebelumnya yang mencapai Rp1.813,34 per kilogram.
Penurunan harga tersebut disebabkan melemahnya nilai jual CPO di bursa berjangka Malaysia untuk kontrak hingga Oktober 2014. Saat ini, nilai jual CPO di Malaysia hanya RM2.263 per ton, turun sekitar RM21 per ton dari harga sebelumnya.
Pelemahan nilai jual CPO di Malaysia itu sendiri dipicu oleh turunnya ekspor minyak sawit negara tersebut sepanjang Juli 2014. Intertek Testing Services mencatat ekspor Malaysia pada Juli tahun ini mencapai 1,35 juta ton, anjlok 2,8% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.