Bisnis.com, SURABAYA - Karyawan Bank of India di wilayah Surabaya demonstrasi menuntut perhatian manajemen terkait dengan kenaikan upah.
Aksi yang dilakukan, Kamis (7/8) pagi, dilakukan dengan memasang spanduk tuntutan. Di depan Kantor Cabang Bank of India yang terletak di Jalan Tunjungan sebuah spanduk berukuran 3x4 berisi tuntutan kenaikan gaji terpasang di tembok.
Sementara itu, di dalam ruangan sejumlah karton berisi tuntutan juga terpasang. Karton bertuliskan 'kami mohon maaf atas ketidaknyamanan nasabah dalam penyaluran aspirasi kami' terpampang di meja pelayanan.
Masih di meja yang sama, karton bertuliskan 'kesejahteraan karyawan itu harga mati komandan'. Ada pula karton bertuliskan 'bos hargai karyawan donk'.
Sementara di sisi ruangan yang lain, ada karton bertuliskan 'bank asing tapi gaji terasing'. Karton yang lain bertuliskan 'siang kita bekerja, malam nonton mahabarata, direksi Bank of India hidup sejahtera, kami karyawan hidup merana. Ooohh Dewa Shiwa, datanglah ke Surabaya...'.
Sejumlah karyawan menyebutkan aksi tersebut didasari kekecewaan atas kenaikan gaji yang hanya Rp100.000-Rp200.000 tahun ini. Padahal, periode sebelum-sebelumnya kenaikan gaji tahunan bisa mencapai Rp500.000.
Pejabat menengah di kantor cabang Bank of India Surabaya enggan dikutip namanya terkait demonstrasi hari ini. "Nanti nunggu kepala cabang untuk pernyataan resminya," jelas pria setingkat manajer yang minta namanya tidak dipublikasi untuk menghindari jadi "sasaran tembak" direksi.
Meski ada aksi penyampaian aspirasi melalui sejumlah poster, layanan di Bank of India Surabaya tetap berjalan seperti biasa. Karyawan tetap melayani nasabah. Hanya pembedanya di ruangan bank tersebut utamanya di lantai I dari bangunan IV lantai itu ada sejumlah poster berisi nada tuntutan perhatian kesejahteraan.
Karyawan Bank of India Surabaya Demo Minta Kenaikan Upah
Karyawan Bank of India di wilayah Surabaya demonstrasi menuntut perhatian manajemen terkait dengan kenaikan upah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 menit yang lalu
PDIP Nilai Pemidanaan Sekjen Hasto Dipaksakan, Tak Ada Bukti Baru
16 menit yang lalu
Polemik di Balik Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka
24 menit yang lalu
Kejagung Blak-blakan soal Denda Damai Bisa Selesaikan Perkara Korupsi
36 menit yang lalu