Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Headlines Koran: Harga BBM Belum Akan Naik, Bikin Perusahaan Bisa Tanpa Modal

Kebijakan untuk tidak menaikkan harga BBM karena masa pemerintahan tinggal tiga bulan lagi menjadi sorotan berbagai media nasional hari ini, Rabu (6/8/2014) selain soal usulan pemerintah untuk menghilangkan modal disetor saat mendirikan perseroan terbatas dan isu masih rendahnya rasio penerimaan pajak terhadap PDB.

Bisnis.com, JAKARTA—Kebijakan untuk tidak menaikkan harga BBM karena masa pemerintahan tinggal tiga bulan lagi menjadi sorotan berbagai media nasional hari ini, Rabu (6/8/2014) selain soal usulan pemerintah untuk menghilangkan modal disetor saat mendirikan perseroan terbatas dan isu masih rendahnya rasio penerimaan pajak terhadap PDB.

Berikut ini ringkasan berita-berita utama media Ibu Kota:

Harga BBM Belum Akan Naik  
Pengendalian bahan bakar minyak yang dilakukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tak berarti pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Dalam sisa masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Kebijakan itu tidak akan diambil pemerintah saat ini karena hanya tinggal tiga bulan lagi dan kebijakan tersebut menjadi hak pemerintah baru (KOMPAS).

Bikin Perusahaan Bisa Tanpa Modal
Syarat mendirikan perusahaan atau perseroan terbatas kini dipermudah secara drastis. Jika sebelumnya pemerintah mewajibkan modal dasar disetor  sebesar Rp50 juta, kini cukup Rp0. Demikian usulan pemerintah dalam revisi UU Nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Rancangan itu telah disampaikan kepada Badan Legislasi DPR (KONTAN).

Struktur Penerimaan Pajak Tidak Berubah Sejak 2004
Struktur penerimaan pajak tidak berubah sejak 2004. Penerimaan terbesar pajak masih tetap berasal dari pajak penghasilan badan. Rasio pegawai pajak dan jumlah wajib pajak terhadap total penduduk masih tetap minim. Struktur ini menyebabkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto tetap berkisar 12%-13% (INVESTOR DAILY).   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper