Bisnis.com, TANGERANG — Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin memimpin penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar pasar Ciledug, Jl.HOS.Cokroaminoto Kecamatan Ciledug, Selasa (5/8/2014).
Menurutnya penertiban dilakukan sebagai upaya sosialisasi kepada pedagang bahwa trotoar digunakan untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan. Berjualan di atas trotoar, tuturnya, akan berdampak pada ketidaktertiban lingkungan pasar, kemacetan, dan tumpukan sampah.
"Penertiban dilakukan agar para PKL tidak lagi menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan," ujarnya di Tangerang.
Penertiban, ujarnya, juga bertujuan membangun kesadaran para pedagang untuk menjaga ketertiban dalam berjualan. Penataan dilakukan kepada PKL yang mayoritas adalah pedagang buah-buahan dan berjualan di trotoar serta bahu jalan.
Sebelum melaksanakan penertiban, Pemkot Tangerang terlebih dahulu memberikan imbauan kepada para pedagang agar segera memindahkan barang dagangannya. Dengan adanya imbauan tersebut, proses penertiban berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Sachrudin juga meminta satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk membongkar tenda-tenda milik pedagang buah. Sebelumnya, wakil wali kota telah memberikan arahan kepada aparat Satpol PP untuk melakukan penertiban secara persuasif.
“Satpol PP harus memberikan pengawasan secara intens, sehingga PKL yang sudah ditertibkan tidak berjualan kembali di trotoar dan bahu jalan," ujarnya.
Usai memimpin penertiban di pasar Ciledug, wakil wali kota yang didampingi Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Saiful Rohman, Kadis DKP Ivan Yudianto, Camat Karang Tengah dan Camat Ciledug langsung memantau penertiban yang juga dilakukan di pasar Lembang Ciledug.