Bisnis.com, JAKARTA—Finalisasi aturan mengenai bank tanpa kantor (branchless banking) oleh Otoritas Jasa Keuangan menjadi sorotan berbagai media nasional hari ini, Selasa (5/8/2014), selain isu desakan konsolidasi di antara bank pelat merah dan rapuhnya struktur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) selama ini.
Berikut ini ringkasan berita-berita utama media Ibu Kota:
Bank Tanpa Kantor Difinalisasi
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan, aturan mengenai bank tanpa kantor (branchless banking) telah sampai pada tahap finalisasi. Usulan dari para pemangku kepentingan masih terbuka. Aturan itu ditargetkan selesai dibuat tahun ini. (KOMPAS)
OJK Hidupkan Lagi Konsolidasi Bank
Konsolidasi bank berstatus badan usaha milik negara (BUMN) ibarat lagu lama yang kerap diputar ulang. Kali ini, desakan konsolidasi di antara bank pelat merah datang dari Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas itu meminta bank-bank BUMN berkonsolidasi untuk meningkatkan aset dan modalnya. (KONTAN)
APBN Kurang Kredibel
Struktur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) selama ini rapuh dan kurang kredibel. Belanja APBN yang mayoritas tersedot untuk belanja birokrasi, subsidi energi, dan pembayaran utang membuat ruang gerak anggaran sangat terbatas. (INVESTOR DAILY)