Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Karawang Lawan Pembongkaran Paksa

Ratusan petani Karawang, Jawa Barat melakukan perlawanan dengan mempertahankan rumahnya dari pembongkaran paksa yang dilakukan pihak perusahaan yang bersengketa lahan didampingi aparat keamanan sejak 15 Juli hingga kini.

BISNIS.COM, Jakarta—Ratusan petani Karawang, Jawa Barat melakukan perlawanan dengan mempertahankan rumahnya dari pembongkaran paksa yang dilakukan pihak perusahaan yang bersengketa lahan didampingi aparat keamanan sejak 15 Juli hingga kini.

Ketua Umum Serikat Petani Karawang Hilal Tamami mengatakan sedikitnya 200-an petani di Kampung Kiara Jaya, Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, masih melawan dari upaya penggusuran sejak 15 Juli. Hingga kini, paparnya, mereka masih mempertahankan rumahnya.

"Para petani masih mempertahankan rumahnya dari pembongkaran paksa. Mereka akan bertahan hingga batas ultimatum yang diberikan oleh perusahaan," kata Hilal yang berada di Karawang, ketika dikonfirmasi pada Rabu (16/07/2014).

Lahan yang disengketakan itu mencapai 350 hektare dengan  perusahaan properti, PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP), yang dimiliki oleh PT Agung Podomoro Land Tbk. Lokasinya mencakup Desa Margamulya, Desa Wanasari dan Desa Wanakerta. Pembongkaran paksa sejak 15 Juli itu dikawal oleh aparat keamanan, terutama Brigade Mobil (Brimob).

Hilal mengatakan PT SAMP mengultimatum agar para petani mengosongkan rumahnya lima hari setelah Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 28 Juli. Namun, katanya, Sepetak akan terus mendampingi para petani untuk mempertahankan haknya.

"Kami akan mendampingi para petani yang melakukan perlawanan atas pembongkaran tersebut. Sebagian memang ada yang telah menerima uang ganti rugi," kata Hilal.

Dia memaparkan pembongkaran itu dilakukan terhadap sejumlah rumah, pepohonan dan tanaman milik petani sejak 15 Juli. Hilal mengungkapkan selain upaya advokasi di lapangan, pihaknya juga berencana menggugat balik PT SAMP terkait dengan dugaan penyerobotan lahan. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan materi gugatan tersebut sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri Karawang.

Bisnis.com mencoba mengkonfirmasi PT SAMP yang beralamat di Ruko Karawang Plaza, Nagasari dengan menelepon nomor resmi perusahaan. Namun, belum ada yang merespon. Dalam data resmi lainnya,  perusahaan itu juga beralamat di Jalan Gajah Mada, Komplek Duta Merlin, Petojo Utara, Jakarta.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), organisasi yang juga mendampingi kasus tersebut mencatat, pembongkaran tersebut dilakukan dengan menghancurkan puluhan rumah, tanaman milik petani macam palawija dan umbi-umbian. Intimidasi terhadap warga untuk menerima uang ganti rugi juga diduga terus dilakukan oleh aparat keamanan, pihak keamanan perusahaan dan preman.  

Para  petani Karawang juga melakukan aksi demonstrasi ke Mabes Polri, Komisi Polisi Nasional dan Komnas HAM terkait dengan konflik agraria tersebut pada akhir Juni. Selain mendesak penyelesaian konflik, mereka meminta agar Mabes Polri menarik aparat Brimob—yang hingga kini—masih berada di Telukjambe Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper