Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUSAT PERTUMBUHAN EKONOMI BARU JABAR: DPRD Tunda Pengesahan Perda

DPRD Jawa Barat memilih menunda mengesahkan peraturan daerah 3 metropolitan dan 3 pusat pertumbuhan baru terkait koordinasi dengan daerah.
Peta Jawa Barat/jabarprov.go.id
Peta Jawa Barat/jabarprov.go.id

Bisnis.com, BANDUNG -- DPRD Jawa Barat memilih menunda mengesahkan peraturan daerah 3 metropolitan dan 3 pusat pertumbuhan baru terkait koordinasi dengan daerah.

Ketua Komisi D DPRD Jabar MQ Iswara mengatakan kesepakatan penundaan sudah disetujui Pemprov Jabar beberapa waktu lalu.

Menurutnya pihak dewan berkeinginan mengeksplorasi kebutuhan dan suara daerah yang masuk dalam metropolitan Bandung Raya, Cirebon Raya dan Bodebek Karpur [Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta].

“Kami masih butuh waktu agar eksplorasinya lebih dalam,” kata Iswara di Bandung, Selasa (15/7/2014).

Iswara mengatakan awalnya Perda tersebut masuk paket 10 Raperda yang akan disahkan DPRD Jabar pada pekan lalu.

Namun, pembahasan yang digelar panitia khusus untuk perda tersebut menurutnya sangat panjang.

Terlebih sosialisasi ke kabupaten/kota terkait mengenai aturan baru ini masih sangat minim.

“Sosialisasi penting karena nanti perda ini menjadi pedoman dan rujukan semua kota/kabupaten di Jabar,'' katanya.

Pihaknya berharap penggalian yang mendalam bersama daerah akan membuat Perda ini efektif dijadikan rujukan.

Selain ke daerah, pihaknya juga mengaku harus berkoordinasi dengan Bappenas terkait adanya pusat pertumbuhan baru [growth center] di Pangandaran, Pelabuhanratu, dan Rancabuaya, Garut.

“Ke Bappenas agar nantinya ada [anggaran] yang nanti bisa dialokasikan,” ujarnya.

Iswara menekankan meski kajian dari pihak Pemprov Jabar terkait 3 metropolitan dan pusat pertumbuhan baru ini sudah matang, DPRD akan tetap mengakomodasi kesiapan daerah.

Menurutnya, pertanyaan dewan pada pihak provinsi rata-rata terkait pemantauan pelaksanaan perda tersebut.

“Terutama terkait perda RTRW yang sudah ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Jabar Denny Juanda membantah dewan menolak mengesahkan raperda tersebut.

Menurut Denny, perda seperti ini belum pernah ada di Indonesia dan merupakan inisiatif daerah.

Dia juga membantah ada banyak ganjalan terkait kesiapan daerah yang masuk dalam skema metropolitan dan pusat pertumbuhan baru.

Menurutnya pihak dewan masih memberikan jaminan bahwa perda tersebut akan tetap disahkan pada 2014 ini.

Saat ini, secara bergiliran, Bappeda dan dewan memanggil pihak-pihak di Bandung Raya, Cirebon Raya, Priangan dan kawasan Bodebek Karpur.

“Karawang, Bogor dan Purwakarta menjadi terakhir yang dimintai masukan,” kata Denny.

Denny mengatakan usai perda ini disahkan, selanjutnya akan diikuti pembuatan dokumen masterplan setiap metropolitan dan pusat pertumbuhan baru.

Setelah itu, pihaknya akan mengintegrasikan dengan masterplan yang sudah dibuat pemerintah pusat.

“Perda ini memproyeksikan Jabar sampai 2050 mendatang, ini berbeda dengan RTRW yang mengakomodasi kekinian,” ujarnya.

Menurutnya wilayah metropolitan dan pusat pertumbuhan diproyeksikan menjadi 185 kecamatan pada 2015, lalu pada 2020 menjadi 217 kecamatan, sementara pada 2025 menjadi 236 dan 238 kecamatan pada 2030-2050.

“Ke-178 kecamatan ini akan dideliniasi karena sudah memiliki sejumlah kriteria,” kata Denny terkait pemetaan ulang kecamatan yang selama ini ada.

Denny yakin tidak akan ada kecemburuan antara wilayah yang tidak masuk ke dalam metropolitan maupun pusat pertumbuhan karena yang terjadi adalah keterkaitan aktivitas antarwilayah.

Selain itu, di metropolitan akan dibentuk korporasi pembangunan metropolitan yang berbentuk BUMD.

“BUMD ini harus bekerjasama dengan kab/kota, swasta dan pihak lain,” katanya.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku bisa mengerti keputusan dewan menunda terlebih dahulu raperda ini dibanding 9 perda yang lain.

Menurut Aher, perda metropolitan dan pusat pertumbuhan baru menyangkut persoalan yang besar.

“Jadi, membutuhkan waktu untuk membahas lebih detail.Memang pembahasan berat dan harus hati-hati dibanding yang lain,'' katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper