Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup mendorong penelitian mengenai perubahan iklim.
Dari rilis yang diterima Bisnis, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan Indonesia telah mempergunakan laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) sebagai referensi menyusun kebijakan iklim, kajian adaptasi dan kerentanan inventarisasi emisi gas rumah kaca dan aksi mitigasinya.
“Beberapa ahli perubahan iklim Indonesia di tahun 2013 juga terlibat dalam penyusunan masukan terhadap IPCC panduan 2006 terkait dengan inventarisasi gas rumah kaca nasional yang merupakan ciri khas Indonesia sebagai negara mempunyai lahan gambut terluas di dunia,” kata Balthasar, Jumat lalu.
Pada kegiatan The 5th Assessment Report Outreach Event itu, IPCC Working Group III telah melaporkan bahwa emisi GRK antara tahun 2000-2010, adalah yang tertinggi pada 3 dekade terakhir.
Di tahun 2000-2010, emisi GRK sebesar 2,2% per tahun. Perubahan iklim akan memberikan dampak terburuk bagi permukiman, spesies dan ekosistem, kesehatan manusia, produksi pangan dan pada aspek lainnya.
IPCC-Indonesia sebagai forum ilmiah bagi peneliti dan praktisi dalam melakukan penanganan perubahan iklim dan dampaknya, menganggap perlu diintegrasikannya hasil kajian ilmiah terkait perubahan iklim ke dalam penentuan kebijakan di lingkup nasional.