Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ISRAEL SERANG GAZA: Korban Tewas Sudah 105 Orang

-Dua warga Palestina terbunuh dalam serangan Israel pada Jumat (11/7/2014) malam hingga menambah jumlah korban tewas dalam serangan selama empat hari menjadi 105 orang, kata juru bicara kementerian kesehatan Gaza Ashraf al-Qudra.
Korban serangan Israel. Sudah tewaskan 105 warga Gaza/Reuters
Korban serangan Israel. Sudah tewaskan 105 warga Gaza/Reuters

Bisnis.com, KOTA GAZA--Dua warga Palestina terbunuh dalam serangan Israel pada Jumat (11/7/2014) malam hingga menambah jumlah korban tewas dalam serangan selama empat hari menjadi 105 orang, kata juru bicara kementerian kesehatan Gaza Ashraf al-Qudra.

Qudra mengatakan bahwa dua pria, satu berusia 40 tahunan dan satu lainnya berumur 80 tahunan, tewas di wilayah Shejaiya, sebelah timur Kota Gaza.

"Dengan kejadian ini, sudah 105 orang yang mati syahid karena penyerangan oleh Israel," katanya kepada AFP.

Sebelumnya, seorang bocah berusia tiga tahun terbunuh ketika satu rumah di Gaza utara mendapat serangan, kata Qudra, tak lama setelah satu pria tua tewas di Beit Lahiya.

Satu jenazah pria yang tewas sebelumnya pada pekan ini juga ditemukan di Deir al-Balah, kata Qudra.

Pada Jumat pagi, enam warga Palestina tewas dalam dua serangan, termasuk yang terjadi terhadap kediaman seorang gerilyawan Jihad Islam di kota selatan, Rafah, kata sumber-sumber medis.

LANGGAR HUKUM PERANG

Sementara itu, Reuters melaporkan Israel bisa jadi melanggar hukum perang dengan pemboman rumah warga Palestina di Gaza, kata kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa Jumat (11/7/2014).

"Kami menerima laporan menggelisahkan bahwa banyak korban di kalangan warga, termasuk anak-anak, akibat serangan terhadap perumahan," kata wanita juru bicara Kantor HAM PBB Ravina Shamdasani.

"Laporan tersebut menimbulkan keraguan tentang serangan udara Israel sesuai dengan hukum humaniter dan hak asasi manusia antarbangsa," tandasnya.

Hukum humaniter antarbangsa adalah suara Perserikatan Bangsa-Bangsa bagi hukum perang dan Shamdasani menyatakan menyasar rumah adalah pelanggaran, kecuali bangunan itu digunakan untuk tujuan ketentaraan dan bahkan kemudian untuk hal terbatas. (Reuters/Antara).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper