Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, BEIJING – Lembaga Arsip China menerbitkan serangkaian dokumen pengakuan penjahat perang Jepang selama pendudukan atas negeri itu. 

Mengutip kantor berita Xinhua, Lembaga Arsip pada Minggu (6/7) merilis dokumen terbaru yang berisi pengakuan Letnan Jenderal Nosuke Sasaki, Komandan Divisi Ke-39 Angkatan Darat Ke-3 dari Tentara Kwantung.

Dalam dokumen setebal 141 halaman yang bertanda tangan 9 Mei 1956 itu, dia menjelaskan secara cukup rinci pembunuhan ribuan penduduk sipil dan tawanan China dari 1932 hingga 1945.

Salah satu pengakuan Sasaki adalah peristiwa pada Oktober 1932.

“Selama tugasku di Jiamusi…sekitar 30 orang China ditangkap karena dicurigai sebagai mata-mata. Di antara mereka, 15 tentara dan enam warga sipil dibunuh usai interogasi dengan penyiksaan.”

Pada bagian lain, dia juga menyuruh prajuritnya menggunakan gas beracun dan memaksa perempuan asal Indonesia menjadi budak seks (jugun ianfu) untuk tentara Jepang.

Pengakuan Sasaki merupakan bagian dari serangkaian penerbitan dokumen serupa yang telah dilakukan sejak Kamis (3/7). Sasaki merupakan salah satu dari 45 pelaku kejahatan perang yang diadili di Negeri Tirai Bambu selama 1950-1956.

Sepanjang waktu itu, sekitar 1.109 penjahat perang dipenjara di China. Dari jumlah tersebut, 1.017 tawanan dianggap melakukan pelanggaran kecil dan dibebaskan dari segala tuntutan pada 1956. Sementara 45 pelaku pelanggaran berat dibawa ke pengadilan militer.

Hubungan Beijing-Tokyo memang kerap memanas terutama disebabkan keengganan Jepang untuk mengakui kejahatan perang yang dilakukan tentaranya selama masa pendudukan atas China  (1931-1945).

Terakhir, dua negara jiran itu juga berselisih mengenai kepemilikan Kepulauan Senkaku yang kaya minyak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Sumber : Xinhuanet.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper