Bisnis.com, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur memperketat pengawasan identitas pendatang baru khusus wanita untuk mengantisipasi eksodus eks warga lokalisasi Dolly di Surabaya, yang telah ditutup permanen sejak pekan lalu.
"Setiap warga negara pasti akan memegang kartu tanda penduduk nasional, tetapi kami juga akan teliti surat kepindahannya," kata Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Selasa (24/6/2014).
Dia mengatakan, jika dalam penelitian surat pindah seorang pendatang baru wanita diketahui berasal dari Dolly, maka akan dikirim kembali ke tempat asalnya.
Pengawasan dan penelitian warga baru wanita itu, akan dilakukan di lokalisasi Karang Dempel (KD) Kupang. "Jadi kami tidak mau lagi akan ada penambahan penghuni di lokalisasi KD itu".
Karang Dempel adalah lokalisasi PSK di bagian barat Kota Kupang. Namun pemerintah Kota Kupang memberi lokasi itu sebagai "pemondokan" plus izin pemondokan. Di KD itu, terdapat kamar-kamar yang dihuni ratusan wanita.(ant/yus)