Bisnis.com, JAKARTA - Sidang kasus gugatan nasabah Prudential pada Selasa (24/6) tidak akan dihadiri oleh pihak penggugat.
Riki Rikardo, kuasa hukum Mela Sari mengaku ada urusan mendadak di luar kota sehingga kliennya berhalangan hadir.
Agenda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kali ini merupakan penyerahan jawaban dari pihak tergugat.
Sidang kasus ini sudah tertunda beberapa kali lantaran belum siapnya dokumen kedua belah pihak.
Sementara, belum ada tanggapan dari pihak tergugat mengenai gugatan ini. Seperti diketahui, Mela Sari menggugat Prudential karena klaim asuransinya tak kunjung dibayar.