Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Banten Terancam Krisis Listrik

PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) area pelayanan dan jaringan (APJ) Banten Utara segera membangun satu unit gardu listrik induk guna mengantisipasi terjadinya krisis listrik di kawasan industri Kabupaten Serang.

Bisnis.com, SERANG—PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) area pelayanan dan jaringan (APJ) Banten Utara segera membangun satu unit gardu listrik induk guna mengantisipasi terjadinya krisis listrik di kawasan industri Kabupaten Serang.
 
Sismanto, Humas PT PLN APJ Banten Utara mengatakan infrastruktur listrik yang saat ini tersedia di kawasan industri Kabupaten Serang diperkirakan tidak mampu memenuhi kebutuhan listrik di kawasan itu pada 2015.
 
“Pertumbuhan industri di Kabupaten Serang yang sangat pesat meningkatkan risiko krisis listrik bagi pelaku industri. Kami belum tahu berapa jumlah gardu yang dibutuhkan, namun, satu unit gardu listrik induk yang telah dianggarkan diyakini dapat mengamankan pasokan,” ujarnya, Rabu (17/6/2014).

Sismanto mengungkapkan, pada dasarnya listrik yang dipasok ke kawasan industri di wilayah Banten mencukupi hingga 2015, namun, infrastruktur gardu yang saat ini tersedia diperkirakan tidak akan mampu menampung beban pengaliran listrik yang terus bertambah.
 
Seiring dengan pesatnya pembangunan kawasan industri, perumahan penduduk serta permintaan penyambungan listrik baru bagi masyarakat yang belum teraliri listrik, pembangunan gardu induk diyakini dapat menjadi solusi untuk mengamankan pasokan.

Kawasan industri di Banten, tuturnya, menjadi prioritas utama dalam penyaluran listrik dengan diberikan infrastruktur penunjang guna meminimalisir pemadaman berkala yang biasa dilakukan sekitar 3 bulan sekali.
 
Aliran listrik kepada kawasan industri, menurutnya, tidak akan terpengaruh dengan adanya pemadaman berkala yang biasanya dilakukan sekitar 3 bulan sekali untuk listrik rumahan di wilayah Banten.

Pemadaman listrik yang sebelumnya pernah terjadi di kawasan industri, tuturnya, akibat adanya pembangunan pabrik yang tidak berkoordinasi dengan pihak PLN, sehingga dalam proses penggalian tanah mengganggu atau merusak jaringan instalasi listrik milik PLN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper