Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat peringkat tiga terbaik dari Kementerian Dalam Negeri, untuk laporan realisasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) 2014.
Kemendagri menetapkan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) peringkat tiga dari hasil pemantauan dan verifikasi terhadap laporan atas realisasi pencapaian 4612 aksi yang disampaikan Presiden Republik Indonesia.
“Alhamdulillah. Ada 10 aksi Pemkab Kukar yang dinilai memang mendapat kategori hijau atau dengan predikat memuaskan. Ke depan, kami ingin lebih baik lagi untuk mencegah dan berantas korupsi,” ujar Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Selasa (17/6/2014) pagi.
Dalam surat Kemendagri Nomor 356/3039/SJ, Pemkab Kukar berada pada posisi ketiga di bawah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Bandung Barat.
Kukar hanya di bawah Pemkab Pesisir Selatan mendapat 2 aksi yang dinilai kategori biru atau predikat dengan sangat memuaskan dan 6 kategori biru.
Sedangkan, Pemkab Bandung Barat ada 1 aksi mendapat kategori biru dan 7 aksi kategori hijau.
"Pemkab Kukar telah membentuk aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi 2013 yang bertugas melakukan koordinasi aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kabupaten Kukar. Sesuai visi misi Gerbang Raja, kami terus ingin meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dengan titik berat motivasi dan pengawasan," ujar Rita.
Rita mengakui pencegahan korupsi masih menjadi tantangan yang besar dalam pemerintahannya.
Menurut dia, hal itu memerlukan reformasi seluruh birokrasi dan administrasi untuk penyelenggaraan pemerintah yang baik di pusat dan daerah.
Selain itu, perlu integritas untuk menjalankan pemerintahan yang akuntable dan transparan. "Tidak ada pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme tanpa integritas," katanya.