Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sumbok, dalam operasi tangkap tangan, Senin (16/6/2014) malam.
Yesaya ditangkap oleh penyidik KPK di Hotel Akasia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Dihadapan awak media, Juru Bicara KPK Johan Budi menceritakan kronologis penangkapan Yesaya dengan lima orang lainnya.
"Kronologi operasi tangkap tangan semalam, sekitar pukul 21.00 WIB lebih sedikit seseorang bernama TM, pengusaha, bertemu dengan Y, Kepala Dinas Penanggulangan bencana di Kabupaten Biak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6).
Kemudian, lanjut Johan, TM dan Y melakukan pertemuan di sebuah restoran di hotel Akasia tersebut. Setelah pertemuan, keduanya menuju sebuah kamar di lantai 7.
Ternyata di kamar itu Yesaya telah menunggu kedatangan keduanya.
Pertemuan antara mereka pun berlanjut. "(Hingga akhirnya) Dua orang yaitu TM dan Y keluar kamar, tidak jauh dari situ penyidik melakukan penangkapan," terang Johan.
Setelah TM dan Y ditangkap, penyidik membawa keduanya kembali ke kamar di lantai 7 tersebut.
Penyidik kemudian menangkap Yesaya dan mengamankan uang SGD100 ribu.
"Ikut diamankan 2 supir, yaitu sopir TM dan YS. Satu lagi ajudan," kata Johan.