Bisnis.com, SAN JOSE—Apple Inc dan Samsung Electronics Co setuju untuk mencabut gugatan banding mereka atas kasus pelanggaran paten di Komisi Perdagangan Internasional AS yang menyebabkan pelarangan impor beberapa produk telepon gengam lama Samsung.
Bloomberg melansir Senin (16/6) bahwa larangan impor akan tetap berlaku, sesuai dengan aturan yang dengan Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal di Washington tanggal 13 Juni. Detail tidak diberikan.
Adam Yates, juru bicara Samsung, dan Kristin Huguet, juru bicara Apple, menolak mengatakan apakah kedua perusahaan tersebut telah mencapai kesepakatan. Banding kasus tersebut di pengadilan antara keduanya masih tertunda.
Seperti data yang dikumpulkan Bloomberg bahwa persidangan kedua di Amerika Serikat antara dua produsen smartphone terbesar di dunia ini merupakan sengketa hukum untuk mendominasi pasar di empat benua yang mencapai US$338,2 juta pada tahun lalu.
Sebelumnya Apple Inc. dan Samsung Electronics Co. saling menyalahkan atas lambatnya proses perdamaian sengketa paten di antara mereka.
Hal tersebut disampaikan kedua perusahaan dalam berkas laporan kepada hakim di Pengadilan Federal San Jose, California, AS.
Apple dan Samsung sama-sama mengklaim berupaya berdamai untuk mengakhiri perselisihan yang sudah berjalan 3 tahun itu. Namun, masing-masing mengatakan sikap pihak lawan justru memersulit tercapainya perdamaian.
Laporan ini keluar 3 hari setelah Apple dan Google Inc. mengumumkan perdamaian atas perseteruan paten mereka. Sebelum kesepakatan damai terjadi, tercatat terdapat 20 gugatan yang melibatkan keduanya.
Samsung perusahaan yang berbasis di Suwon, Korea Selatan ini memiliki 31 % pendapatan industri dibanding Apple dengan 15%.
Pendapatan Apple di pasar smartphone menurun seiring munculnya produk smartphone layar sentuh baru dengan alternatif harga lebih murah seperti yang dikeluarkan Samsung, LG Electronics Inc. dan Lenovo Ltd.