Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggandeng beberapa pemerintah kota di Indonesia menginisiasi kegiatan Inventarisasi Emisi (emission inventory) beban pencemaran udara di beberapa kota di Indonesia.
Kota-kota tersebut diantaranya Palembang, Surakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Jogyakarta, Batam, dan Banjarmasin.
M R. Karliansyah, Deputi II KLH Bidang Pengendalian Pencemaran lingkungan mengatakan tujuan akhir gerakan ini adalah agar pemerintah kota di Indonesia dapat menjadikan hasil inventarisasi emisi sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan dan strategi pengendalian pencemaran udara perkotaan.
"Pada 2050 diperkirakan jumlah kendaraan bertambah 2 kali lipat daripada sekarang, jadi bisa dibayangkan bagaimana berpolusinya udara saat itu," katanya, Rabu (11/6/2014).
Dengan mencontohkan kota Palembang dan Surakarta, menunjukan kontribusi emisi partikel halus dari sektor transportasi sebesar 50% - 70% dari total emisi partikel halus dan sekitar 75% dari total emisi gas berbahaya terhadap kesehatan.
Kondisi ini menurut Karliansyah, harus menjadi perhatian yang serius. Penurunan emisi pencemaran udara dari sektor transportasi harus jadi prioritas bagi pemerintah kota.