Bisnis.com, SURABAYA - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) meminta agar Pemkot Surabaya mengkaji kembali rencana penutupan lokalisasi Dolly lantaran bisa mengarah pada masalah pelanggaran HAM.
Komisioner Komnas HAM Dianto Bahriadi mengatakan seharusnya Pemkot Surabaya melakukan dialog dengan warga dan mencari solusi terbaik yang bisa mensejahterakan masyarakat.
"Kalau pemerintah memaksa menutup lalu ada penolakan besar, maka harus diselesaikan dengan baik. Kalau kehidupan ekonomi masyarakat diguncang jelas itu ada pelanggaran hak asasi manusia,," katanya di sela-sela acar dialog Pekerja Lokalisasi Dolly bersama Komnas HAM, di Gang Dolly, Kamis (12/6/2014).
Menurut Dianto, rencana pemerintah yang dianggap baik, tetapi juga belum tentu bisa terlaksana dengan baik.
Bahkan, lanjutnya, penutupan tempat prostitusi dinilai bisa membuat hal negatif menyebar, salah satunya penyebaran penyakit HIV/AIDS yang bakal sulit dikontrol dan dikendalikan.
"Komnas HAM tidak berpihak kepada siapapun, tetapi kami memfasilitasi masalah yang menggangu hak manusia. Saya akan menemui walikota besok (Jumat 13 Juni 2014), semoga beliau mau menemui saya," katanya.
Dalam dialog yang dihadiri ratusan pekerja seks komersil, dan warga itu diawali dengan orasi dari Front Pekerja Lokalisasi (FPL), Gerakan Rakyat Bersatu (GRB), Paguyuban Pekerja Lokalisasi (PPL) dan Komunitas Pemuda Independent (Kopi), serta puisi yang dibawakan oleh salah seorang PSK.
Rencananya, pada Kamis (12/6/2014) malam nanti warga lokalisasi dan PSK juga menggelar pengajian bersama Gus Gendeng dengan gamelan racak dari Kediri di depan Gang Dolly.