Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HEADLINE KORAN: Pemotongan Anggaran Dikurangi, DPR Setuju Tarif Listrik Naik Mulai Juli

Usulan perubahan pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga negara tahun 2014 dari Rp100 triliun jadi Rp69,9 triliun menjadi sorotan utama berbagai media nasional hari ini, Kamis (12/6/2014) selain soal rencana penaikan tarif listrik dan pungutan OJK yang dinilai tidak kondusif terhadap industri pasar modal.
Headline koran /bisnis.com
Headline koran /bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA— Usulan perubahan pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga negara tahun 2014 dari Rp100 triliun jadi Rp69,9 triliun menjadi sorotan utama berbagai media nasional hari ini, Kamis (12/6/2014) selain soal rencana penaikan tarif listrik dan pungutan OJK yang dinilai tidak kondusif terhadap industri pasar modal.

Berikut ini ringkasan berita-berita utama media Ibu Kota:

Pemotongan Dikurangi
Kementerian Keuangan mengusulkan perubahan pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga negara tahun 2014 dari awalnya Rp100 triliun menjadi Rp69,9 triliun . Perubahan terjadi, antara lain, akibat penurunan target pendapatan diperkecil dari usulan awal (KOMPAS).

DPR Setujui Tarif Listrik Naik Mulai Juli
Kenaikan tarif listrik segera berlaku. Komisi VII DPR telah mengabulkan usulan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik terhadap enam golongan pelanggan yang berlaku mulai 1 Juli 2014. DPR beralasan jika ditolak usulan tersebut maka anggaran pemerintah akan jebol karena anggaran subsidi energi akan membengkak (KONTAN).

Pungutan OJK Faktor Disinsentif Emiten
Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai pungutan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri pasar modal bisa menjadi faktor disinsentif bagi emiten atau perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pungutan OJK tersebut menjadi tidak kondusif di tengah upaya meningkatkan jumlah perusahaan yang mencari sumber pendanaan di pasar modal (INVESTOR DAILY).   


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper