Bisnis.com, SERANG—Tidak tersedianya data valid mengenai jumlah, perkembangan usaha, persebaran dan bidang yang digeluti oleh pelaku UMKM, mengakibatkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten tidak tepat sasaran.
Lukman, Sekretaris Dinkop & UMKM Provinsi Banten mengatakan selama ini pihaknya tidak memiliki data valid mengenai UMKM, padahal, seharusnya seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaganya berlandaskan pada data.
“Tahun ini baru akan kita lakukan program pendataan. Ditargetkan proses pendataan untuk empat kabupaten dan empat kota dapat selesai dalam 2 bulan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (11/6/2014).
Program pendataan ini menurutnya dilakukan karena pemerintahan kabupaten/kota yang berada di Provinsi Banten juga belum memiliki data tersebut. Oleh karena itu, dalam hal ini Lukman mengklaim Pemprov berusaha memfasilitasi pengumpulan data.
Sementara itu, Wendi, Kepala Sub Bagian Program Evaluasi Pelaporan mengatakan data terakhir yang dimiliki oleh Dinkop & UMKM Banten adalah data Badan Pusat Statistik pada 2010. Dengan jumlah total UMKM mencapai 984.118.
Berdasarkan data, lanjutnya, jumlah pelaku UMKM di Banten untuk tiap tahunnya cenderungan terus meningkat. Hingga saat ini lanjut, program pendataan jumlah UMKM telah memasuki empat kota yang kemudian akan dilanjutkan dengan proses pemetaan.
Pendanaannya sendiri, menurut Wendi, menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Untuk Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Lebak menggunakan APBD sementara Kota Cilegon, Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang menggunakan APBN.
Dengan belum terklasifikasinya perkembangan pelaku UMKM dari mikro menjadi usaha kecil kemudian berkembang lagi menjadimenengah dan besar, hingga kini pemerintah daerah tidak dapat mengukur keefektifan program pengembangan yang dilakukan.