Bisnis.com, BEKASI—Pemkot Bekasi menargetkan pendapatan pajak daerah untuk sektor perhotelan tahun ini sebesar Rp6,1 miliar atau naik 38% dibandingkan dengan tahun sebelumnya senilai Rp4,4 miliar.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi Dicky Irawan mengatakan dalam 2 tahun terakhir bisnis perhotelan di Kota Bekasi mengalami tren pertumbuhan.
Saat ini, kata dia, jumlah hotel di Kota Bekasi sebanyak 26 hotel yang terdiri dari losmen atau penginapan, hotel melati tiga, hotel bintang satu hingga hotel bintang empat.
“Dengan tren pertumbuhan itu, kami targetkan tahun ini pajak hotel bisa mencapai Rp6,1 miliar,” papar Dicky saat ditemui Bisnis, Selasa (10/6/2014).
Dicky memerkirakan pertumbuhan perhotelan lantaran Kota Bekasi merupakan wilayah strategis yang menghubungkan Provinsi DKI Jakarta dengan Kabupaten Bekasi yang menjadi sentra industri terbesar se-Asia Tenggara. Lokasi tersebut membuat investor melirik untuk membenamkan investasi di sektor perhotelan.
“Dalam pengamatan kami, tamu hotel di Kota bekasi kebanyakan mitra bisnis yang punya hubungan dengan pengusaha di Kabupaten Bekasi,” ujar dia.
Pihaknya memaparkan belum banyak hotel yang berdiri di Kabupaten Bekasi, sehingga kesempatan tersebut dilirik investor untuk memanfaatkan lahan di Kota Bekasi sebagai lokasi strategis.
Dicky mengungkapkan bisnis hotel di Kota Patriot akan terus tumbuh jika didukung oleh infrastruktur dan ketersedian lokasi pariwisata yang bisa menarik pengunjung untuk menginap di hotel.
“Ke depan, harapannya ada faktor penunjang yang membuat orang berdatangan ke Bekasi. Mungkin bisa diunggulkan dari sektpr paiwisata,” papar dia.
Dari data Dispenda menyebutkan realisasi pajak hotel pada Januari 2014 mencapai Rp487 juta. Pendapatan pajak terus meningkat pada bulan berikutnya yang menembus angka Rp494 juta.
Kemudian realisasi pajak hotel pada Maret kembali menunjukkan peningkatan hingga Rp536 juta. Dalam 3 bulan tersebut, realisasi pajak hotel di Kota Bekasi bisa mencapai Rp1,5 miliar.