Bisnis.com, MALANG- Pemkab Malang, Jawa Timur mengklaim mampu menekan rasio peralihan tanah basah ke kering yang hanya sebesar 3,5%-4% per tahun guna menjaga ketahanan pangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Abdul Malik, mengatakan kecilnya tingkat peralihan tanah basah tersebut membuat Kabupaten Malang menjadi salah satu lumbung padi di Jawa Timur.
“Kabupaten Malang merupakan satu dari enam wilayah di Jawa Timur yang menjadi bumi pangan. Setiap tahun Kabupaten Malang surplus padi sebanyak 65.000 ton, jika total untuk seluruh komoditas mencapai 75.000 ton,” kata Abdul Malik di Malang, Selasa (10/6/2014).
Pemkab Malang telah melarang keras investasi menggunakan lahan basah. Investor hanya diperbolehkan untuk memanfatkan lahan kering atau tegalan.
Sehingga tanah yang masuk kategori S1 dilarang keras untuk dimanfaatkan menjadi perumahan maupun kawasan industri. Dengan begitu maka upaya pemkab menjaga ketahanan pangan di wilayahnya tetap terjaga.
“Pemkab bakal membendung tanah yang masuk aktegori S1 untuk kebutuhan perumahan dan lainnya,” jelasnya.
Untuk menjaga ketahanan pangan tersebut, pemkab telah memperluas jaringan irigasi. Tujuannya agar panen bisa mencapai dua sampai tiga kali setiap tahun. Dengan begitu potensi ketahanan pangan bisa terjaga dengan baik.