Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang baru dilantik hari ini, Senin (9/6/2014) akan bertemu KPK untuk mendiskusikan pengelolaan Kementerian Agama pascakemunculan kasus korupsi dana haji.
Lukman berencana meminta KPK memaparkan analisa mereka atas pengelolaan keuangan negara di Kementerian Agama, khususnya terkait pengelolaan dana haji.
“Besok [Selasa, 10/6] saya akan ke KPK karena saya ingin dengar dari KPK bagaimana amatan atau teropongan atau apa yang mereka lihat dari kondisi terakhir di Kemenag,” kata Lukman usai dilantik menjadi Menteri Agama di Istana Negara, Senin.
Analisa KPK, lanjutnya, akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja dirinya memimpin Kemenag dalam 4 bulan ke depan.
Dia berjanji akan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum dalam mengelola Kemenag.
“Itu bagian dari sumpah saya, harus tunduk pada peraturan perundangan yang berlaku bagi seluruh bangsa. Itu adalah komitmen dan juga sumpah yang saya ucapkan,” kata Lukman.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini mengangkat Lukman menjadi Menteri Agama pengganti Suryadharma Ali.
Lukman adalah Wakil Ketua Umum PPP yang sebelum diangkat menjadi menteri memegang jabatan Wakil Ketua Umum MPR.